Ciri-ciri Bisnis Online yang Berbasiskan SCAM
Posted on 2 February 2012 by ©
dsperdana
Di awal Februari ini, saya menemukan
artikel menarik. Yang mungkin juga artikel lama yang di re-publish. Berikut isi
artikelnya…
Antiscam.web.id – Inilah ciri-ciri
bisnis online penipuan yang sebaiknya anda hindari agar tidak tertipu olehnya:
1. DOMAINNYA GRATISAN
Bisnisnya masih perlu dipertanyakan
jika menggunakan domain gratis. Bagaimana kita bisa percaya jika situsnya
gratisan?
Ini menunjukkan bahwa bisnis
tersebut tidak aman dan dapat dimatikan (di-non-aktifkan) kapan saja oleh
penyedia domain gratis tersebut. Contoh layanan domain gratis yang sudah tidak
aktif lagi: co.tv, cz.cc, fren.jp, dan sebagainya.
Jika website/situs berbayar saja
masih belum tentu bisa dipercaya, apalagi situs gratisan? Bisnis tanpa modal?
Atau memang ingin menipu?
2. WHOIS DOMAINNYA
PRIVATE/DISEMBUNYIKAN
Waspadalah jika informasi tentang
kepemilikan domainnya (whois recordnya) disembunyikan/private. Yang berarti
bahwa tidak ada yang bertanggung jawab atas domain tersebut, karena pemiliknya
tidak berani menunjukkan identitasnya.
3. WEB HOSTINGNYA GRATISAN
Bisnis itu tidak aman jika
menggunakan web hosting gratisan. Juga tidak stabil, tidak jelas kualitas,
performance, atau uptime-nya. Layanan hosting gratis seperti ini bisa
mati/dimatikan sewaktu-waktu oleh penyedianya. Contoh layanan free hosting yang
sudah tidak aktif lagi: byteact.com, 000webhost.org, geocities.com,
oh-rainbow.net, dan lain-lain.
4. IDENTITAS PEMILIKNYA TIDAK JELAS
Hati-hati jika tidak ada identitas
yang jelas tentang pemiliknya. Tidak ada yang bertanggung-jawab atas
website/bisnis ini.
5. HANYA DIKELOLA OLEH SATU ORANG
Bisnis seperti ini berpotensi
penipuan, karena hanya dikelola oleh satu orang. Jika terjadi sesuatu padanya
(seperti: kecelakaan/sakit/mati) maka bisnis tersebut tidak bisa berjalan lagi,
ini berpotensi scam terhadap pembeli yang membayar duluan tapi tidak mendapat
produk.
6. ALAMATNYA TIDAK JELAS
Hindari bisnis online yang tidak
memiliki alamat yang lengkap dan jelas.
7. TIDAK ADA NOMOR TELEPON LOKALNYA
Bisnis yang bisa dipercaya adalah
jika memiliki nomor telepon lokal (sesuai alamatnya) yang bisa dihubungi.
8. TIDAK ADA FOTO PEMILIKNYA
Bisnis online lebih bisa dipercaya
jika pemiliknya dapat/berani menunjukkan foto dirinya.
9. ADA KEBOHONGAN DALAM ISI/KONTENNYA
Jangan percaya jika isinya terlalu
membesar-besarkan dan/atau terdapat unsur-unsur penipuan. Tepatnya “berbohong
untuk menarik pembeli“. Salah satu contoh kata-kata penipuan yang populer
adalah: “Produk bonus ini akan hangus jika anda memesan setelah tanggal xxx“,
dan “Rahasia mengambil uang di ATM tanpa kurangi saldo awal“.
10. SISTEM BISNISNYA TIDAK JELAS
Tidak dijelaskan secara transparan,
dan ada hal-hal yang disembunyikan. Banyak sekali penipu yang melakukan hal
ini. Jangan mengikuti/membeli jika anda tidak tahu apa-apa tentang bisnis
tersebut.
11. PRODUKNYA BURUK
Hati-hati, jika produknya ilegal,
atau tidak sesuai dengan yang ditawarkan, atau tidak berkualitas, dan hanya
sebagai label/kamuflase untuk melakukan penipuan.
12. MONEY GAME
Money game adalah bisnis penipuan
yang terlarang dan tidak aman, karena penghasilannya hanya dari perekrutan
member baru, bisnis ini tidak akan berjalan jika sudah tidak ada member baru.
Tidak ada produk yang dijual, atau
“produknya” hanya sekedar label dan pengantar untuk mendapatkan komisi dan
keuntungan. Biasanya owner bisnisnya menolak disebut Money Game atau program
piramid dengan alasan “ada produk” yang dijual, meski “produk” tersebut hanya
asal-asalan (asal ada) atau hanya sekedar label untuk mendapatkan komisi (dari
downline).
Tidak ada KEPASTIAN bahwa web/bisnis
tersebut AKAN BERJALAN SELAMANYA.
Maksudnya, Adminnya harus siap
bertanggung jawab MEMASTIKAN bahwa web/bisnis tersebut AKAN BERJALAN SELAMANYA.
Karena jika web/bisnis tersebut tiba-tiba berhenti, maka dia telah merugikan
para membernya yg sudah tidak bisa mendapat downline baru.
Banyak sekali situs bisnis money
game yang tiba-tiba BERHENTI dan secara otomatis telah merugikan para membernya
(karena mereka sudah tidak bisa melanjutkan bisnis tersebut), diantaranya
adalah:
http://www.bisnis7milyar.com, http://ww.investasikami.com, http://www.investorsukses.com,
http://www.multiaset.com,
http://www.depositobersama.com,
http://ww.uangkolek.com,
http://www.sukses200rb.com,
http://www.pensiunmuda.net,
http://www.10ribuku.com,
http://www.uangsutra.com,
http://www.bisnis3juta.com,
go-investor.com, jalankaya.com, http://www.finansialabadi.com, http://www.profitcerdas.com,
http://www.75ribu.com,
http://www.asetjutawan.com,
amanahinvestasi.com
TERBUKTILAH bahwa bisnis penipuan
money-game memang TIDAK AKAN BERJALAN SELAMANYA.
Karena situsnya MATI, maka
“bisnisnya” sudah tidak bisa berjalan lagi, tidak ada lagi sumber
penghasilannya/pemasukannya, dan para membernya sudah tidak bisa lagi
menghasilkan uang (tepatnya merekrut orang), berarti mereka adalah KORBAN yang
dirugikan oleh bisnis ini!!!
Padahal jumlah membernya yang
dirugikan (tidak dapat pemasukan) tentu lebih banyak (karena sistemnya
piramid).
Fatwa Lajnah Daimah Saudi nomor
22935 demikian halnya Majma’ Fiqh (Lembaga Fikih) Sudan dalam keputusan rapat
nomor 3/23 tertanggal 17 Rabiul Akhir 1424/17 Juni 2003, sepakat mengharamkan
bisnis dengan sistem piramid seperti ini, lihat: http://www.serambimadinah.com/….
*Al Lajnah Ad Daimah lil buhuts wal
ifta (komisi khusus bagian riset ilmiah dan fatwa) adalah sebuah lembaga riset
dan fatwa di Negara Arab Saudi, yang beranggotakan para ulama yang terkemuka
yang memiliki kapabilitas di bidangnya yang diakui dunia.
Lihat juga:
Bisnis dengan sistem piramid
merupakan bisnis yang dihukumi ilegal di banyak negara di dunia: http://en.wikipedia.org/wiki/Pyramid_scheme
Asosiasi Penjualan Langsung
Indonesia (APLI) juga telah mengajukan RUU Anti Skema Piramid: http://www.apli.or.id/….
Bisnis ini merupakan jaringan
pemasaran terlarang, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan RI nomor
32/M-DAG/PER/8/2008:
“Jaringan pemasaran terlarang adalah
kegiatan usaha dengan nama atau istilah apapun dimana keikutsertaan mitra usaha
berdasarkan pertimbangan adanya peluang untuk memperoleh imbalan yang berasal
atau didapatkan terutama dari hasil partisipasi orang lain yang bergabung
kemudian atau sesudah bergabungnya mitra usaha tersebut, dan bukan dari hasil
kegiatan penjualan barang dan/atau jasa.” (Pasal 1 ayat 12)
Selengkapnya, baca/klik
di sini.
12. SPAM
Waspadalah, karena jika bisnis
tersebut terbukti melakukan spam atau menyediakan tools untuk spamming.
Menunjukkan bahwa pemilik/pelakunya tidak punya etika dalam berbisnis.
Merupakan cara promosi yang
dikirimkan secara massal (ke banyak tujuan sekaligus) dalam waktu yang
bersamaan dan secara online. Sasarannya adalah: email, komentar pada blog,
forum diskusi, shoutbox, dan sebagainya. Spam merupakan SAMPAH yang sangat
mengganggu, karena tidak dikehendaki datangnya, tidak diminati isinya, dan sering
datang secara bertubi-tubi, juga sering membohongi. Ini menunjukkan bahwa
pelakunya benar-benar tidak punya etika dalam berbisnis.
Baca:
http://spam.abuse.net/overview/whatisspam.shtml dan http://en.wikipedia.org/wiki/Spam_(electronic)
13. TESTIMONIALNYA PALSU
Bisnis tersebut 100% penipuan jika
testimoni/kesaksian membernya palsu, buatan, atau editan.
14. MENUNJUKKAN MUTASI REKENING
PALSU
Jangan pernah mengikuti bisnis
online yang memamerkan screenshot penghasilannya, karena hampir semuanya
adalah: palsu, buatan, atau editan.
Jangan mudah percaya dengan
bukti-bukti penghasilan seperti itu, karena bisa dibuat dengan mudah oleh
siapapun, silahkan baca: http://sanjisan.wordpress.com/2010/01/16/cara-mudah-membuat-mutasi-rekening-bank-palsu/
Sebenarnya apa tujuannya menampilkan
bukti penghasilan seperti itu??
Kebanyakan situs penipuan selalu
menunjukkan bukti-bukti (palsu) penghasilannya untuk menipu orang.
15. PEMBAYARANNYA TIDAK AMAN
Kurang aman jika uang yang
dibayarkan pembeli langsung masuk ke rekening pemilik/pengelolanya. Karena
pembeli belum tentu bisa mendapatkan uangnya kembali jika ternyata ditipu.
Lebih aman jika menggunakan Payment
Gateway atau RekBer, yaitu pihak ketiga yang menjadi sarana pembayaran antara
penjual dan pembeli. Adanya Payment Gateway dapat menanggulangi penipuan.
Contoh Payment Gateway yaitu: PayPal, KasPay (lokal), iPaymu (lokal), FasaPay (lokal), Moneybookers, 2Checkout, Google
Checkout, Authorize.net, dan WorldPay.
Rekening Bersama atau RekBer
merupakan Payment Gateway lokal di Indonesia. Diantaranya adalah: RekBer
dan LikeToPay. Contoh cara kerjanya: pembeli memesan
barang, lalu mengirimkan uang pembayarannya pada RekBer yang dia percaya, dan
uang tersebut akan dikirimkan oleh RekBer kepada si penjual jika pembeli sudah
menerima barang/produk yang dibelinya.
KESIMPULAN
Jika anda tidak ingin tertipu,
hindarilah bisnis online yang memiliki salah satu atau beberapa ciri-ciri di
atas. Dan sampaikan juga kepada orang lain untuk menghindarinya.
Mudah-mudahan artikel ini bisa
bermanfaat untuk kita semua. Terima masih.
Team Anti Scam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar